Pengguna Surat Tes Swab Palsu Diancam 6 Tahun Penjara

Helmi Syarif, Jurnalis
Senin 25 Januari 2021 15:00 WIB
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat. (Foto : Dok Sindonews)
Share :

Baca Juga : Polisi Tangkap Pembuat Tes Swab dan PCR Palsu

“Kita terus lakukan tracing guna menemukan penggunanya,” tuturnya.

Baca Juga : Polisi Tangkap Penjual Surat Hasil Rapid Test Antigen Palsu

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya