"Petani yang ingin mengasuransikan lahan kita sarankan bergabung dalam kelompok tani. Karena selain bisa mendapat banyak informasi, dengan bergabung pada kelompok tani proses pendaftaran asuransi lebih mudah dan cepat," katanya.
Sarwo Edhy menegaskan jika asuransi bisa menghindari petani dari kerugian akibat gagal panen.
"Karena asuransi memiliki klaim yang akan diberikan saat lahan gagal panen. Besar klaim mencapai Rp 6 juta perhektare. Dengan dana klaim itu, petani tetap memiliki modal untuk kembali menanam," katanya.
CM
(Yaomi Suhayatmi)