Perempuan Pelaku Mesum di Halte SMKN 34 Tidak Ditahan Polisi

Helmi Syarif, Jurnalis
Selasa 26 Januari 2021 13:55 WIB
MA wanita pemeran mesuk di video viral.(Foto:Dok Okezone)
Share :

Baca Juga: Viral Sejoli Mesum di Halte Bus Kawasan Senen, Jakarta Pusat

Aksi itu diduga direkam oleh para sopir ojek online yang melintas di tempat pasangan mesum di halte tersebut. Meski direkam, sejoli itu tetap melakukan aksi asusila mereka.

Terkini, polisi berhasil menangkap pelaku wanita berinisial MA dan masih memburu pelaku pria. Kepada polisi, MA mengaku beru mengenal pasangan mesumnya di halte.

MA juga mengaku dibayar Rp 22 ribu untuk melakukan aksi oral seks. Atas perbuatanya, tersangka MA dikenakan Pasal 281 KUHP. (saz)

(Amril Amarullah (Okezone))

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya