Baca Juga: Polisi Gagalkan Penyeludupan 575 Kg Ganja, 3 Orang Ditangkap
Sebelumnya, tim gabungan BNN Pusat dan Sumsel mengamankan 171 kilogram narkoba jenis sabu dan ribuan pil ekstasi yang terbungkus dalam 43 kantong plastik.
Kabid Brantas BNNP Sumsel, Kombes Pol Habi Kusno, mengatakan narkoba jenis sabu dan ekstasi itu diamankan dari 2 pelaku di Kampung Jekik, Desa Giliran, Dusun 3, Kecamatan Muara Sugihan, Kabupaten Banyuasin, Sabtu (23/1) sekitar pukul 14.30 WIB.
"Setelah pengembangan total ada tiga tersangka yang diamankan dan dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut," katanya.
(Khafid Mardiyansyah)