“Keputusan Mahkamah Agung hari ini adalah parodi keadilan dan pembebasan para pembunuh ini membahayakan jurnalis di mana-mana dan rakyat Pakistan,'' kata keluarga Pearl dalam sebuah pernyataan yang disampaikan oleh pengacara mereka.
BACA JUGA: "Pasukan Pakistan Tidak Memenggal Pasukan India"
Sheikh sebelumnya divonis bersalah karena membantu membujuk Pearl datang ke sebuah pertemuan di kota pelabuhan Karachi, Pakistan Selatan, tempat Pearl diculik. Pearl saat itu menyelidiki hubungan antara kelompok militan Pakistan dan Richard C. Reid, yang dijuluki “Pengebom Sepatu” setelah mencoba meledakkan sebuah pesawat yang melakukan penerbangan dari Paris ke Miami dengan bom yang tersembunyi di sepatunya.
Video mengerikan yang menggambarkan pemenggalan kepala Pearl dikirim ke konsulat AS. Reporter Wall Street Journal berusia 38 tahun dari Encino, California, tersebut diculik pada 23 Januari 2002.
(Rahman Asmardika)