JAKARTA - Polda Metro Jaya menginformasikan 14 titik pelayanan STNK keliling/Samsat Keliling, pada Kamis (28/1/2021). Masyarakat yang hendak membayar Pajak Kendaraan Bermotor bisa mendatangi ke 14 lokasi tersebut.
Pelayanan STNK keliling ini tetap menjaga protokol kesehatan di tengah pandemi virus corona (Covid-19). Berikut 14 lokasi Samsat Keliling yang diinformasikan akun Twitter @TMCPoldaMetro :
1. Samling Jakpus : Halaman parkir Samsat Jakpus
2. Samling Jakut : Halaman parkir Samsat Jakut
3. Samling Jakbar : Halaman parkir Samsat Jakbar
4. Samling Jaksel : Halaman parkir Samsat Jaksel