Tega, Ayah Bejat di Bengkulu Perkosa Anak Kandung yang Masih di Bawah Umur

Demon Fajri, Jurnalis
Sabtu 30 Januari 2021 11:29 WIB
Ilustrasi (Foto:Dok Okezone)
Share :

BENGKULU - AN (29) warga Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, tega berbuat hal tidak senonoh kepada anak kandungnya sendiri yang masih berumur 13 tahun, Perbuatan bejat dengan memperkosa anak kandungnya itu, dilakukan selama kurun waktu 4 tahun terakhir.

Perbuatan asusila itu, dilakukan tersangka kepada darah dagingnya sendiri sejak berumur 9 tahun hingga 13 tahun. Perbuatan tak senonoh terakhir dilakukan pelaku pada Oktober 2020.

Aksi bejat ayah kandung korban diketahui ketika perempuan yang masih di bawah umur itu, menceritakan kepada keponakannya bahwa dia telah disetubuhi ayahnya sejak berusia 9 tahun. Tersangka pun langsung dilaporkan ke Mapolres Rejang Lebong.

Baca Juga: Lama Berpisah dengan Istri, Ayah Ini Tega Lecehkan Putri Kandungnya

Kapolres Rejang Lebong, AKBP Puji Prayitno melalui Kasat Reskrim AKP Musrin Muzni mengatakan, perbuatan asusila itu diduga dilakukan tersangka berulang kali, sejak korban masih berstatus pelajar tersebut berusia 9 hingga 13 tahun.

Baca Juga: Caleg PKS Cabul Ditangkap saat Janjian Bertemu Istrinya di Padang

Atas kejadian tersebut, kata Mursin, korban mengalami trauma. Saat ini, jelas Mursin, tersangka sudah diamankan di Mapolres Rejang Lebong. Tersangka dikenakan Pasal 76D Jo Pasal 81 ayat (1) dan (3) UU No. 35 tahun 2014 perubahan atas UU No. 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak.

''Korban mengalami trauma. Tersangka sudah diamankan,'' kata Musrin, saat dikonfirmasi, Sabtu (30/1/2021).

(Sazili Mustofa)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya