Hadir Perdana di Sidang Praperadilan Laskar FPI, Ini Penjelasan Polisi

Ari Sandita Murti, Jurnalis
Senin 01 Februari 2021 12:41 WIB
Foto: MNC Media
Share :

"Insya Allah kalau tak ada halangan kami akan mengajukan dua saksi dari keluarga dan teman dekat korban," jelasnya.

Dia menambahkan, dalam gugatannya itu, intimya keluarga mendalilkan kalau penangkapan kliennya sebagai salah satu anggota Laskar FPI tidak sah. Selain itu, praperadilan pun sebagai tindak lanjut atas investigasi Komnas HAM yang terkesan mandek.

"Ini juga menindaklanjuti investigasi Komnas HAM. Jadi kalau ini memang menurut Komnas HAM dianggap relevan dengan perkara ini selanjutnya bagaimana harus secara hukum," pungkasnya.

(Fahmi Firdaus )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya