BLITAR - Di tengah pandemi Covid-19, petugas Lapas Kelas II B Blitar tiba-tiba menggeledah narapidana penghuni blok narkoba. Tidak hanya napi narkoba. Petugas memeriksa semua napi yang ada di dalam ruangan.
"Kita lakukan penggeledahan Senin malam (1/2)," ujar Kepala Keamanan Lapas Kelas II B Blitar Bambang Setiawan kepada Sindonews.com Selasa (2/2/2021).
Penggeledahan berlangsung pukul 22.30 WIB. Sebanyak 82 orang penghuni blok narkoba digeledah. Satu per satu dicek. Termasuk ruangan sel tempat mereka menjalani hukuman, juga digeledah.
Baca Juga: Sekeluarga Tewas, Diduga Bapak Bunuh Kedua Anak Sebelum Gantung Diri
Menurut Bambang, penggeledahan tidak terkait langsung dengan fenomena kasus narkoba dengan penghuni lapas sebagai operator.