Menanti Janji Kapolri Jenderal Listyo Sigit Hapus Tilang di Jalan

Fahmi Firdaus , Jurnalis
Rabu 03 Februari 2021 11:56 WIB
Foto: Okezone
Share :

Kendati demikian, proses tersebut membutuhkan waktu dan penyesuaian sehingga tidak membuat masyarakat menjadi bingung.

"Tentunya ini merubah pola yang biasanya dilaksanakan dengan menggunakan sidang dan kemudian berubah menjadi langsung diputuskan di dalam sistem elektronik. Kemudian pelayanan terpadu berkaitan dengan masalah pelayanan publik di bidang informasi, terkait masalah proses hukum," tandasnya.

(Fahmi Firdaus )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya