JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali akan menggelar sidang lanjutan praperadilan tentang penangkapan tidak sah dan penyitaan barang pribadi milik salah satu anggota Laskar FPI, M Suci Khadavi Putra pada Rabu (3/1/2021) ini.
Adapun agendanya pembuktian dan pemeriksaan saksi dari Pemohon atau pengacara keluarga Khadavi.
"Hari ini agendanya pembuktian dan pemeriksaan saksi dari Pemohon," ujar pengacara keluarga Khadavi, Rudy Marjono saat dikonfirmasi, Rabu (3/2/2021).
Baca juga: Polri Gandeng Densus 88 Dalami Rekening FPI, Kuasa Hukum HRS: Berlebihan
Menurutnya, tim pengacara telah menyiapkan sejumlah bukti-bukti guna diserahkan di persidangan nanti, termasuk saksi-saksi yang akan dihadirkan di persidangan. Adapun saksi-saksi itu bisa berasal dari keluarga korban atau kerabat korban.