Bak Koboi, ABG Ini Nekat Todong Pistol ke Polisi dan Warga

Mohamad Yan Yusuf, Jurnalis
Kamis 04 Februari 2021 21:54 WIB
Tangkapan layar media sosial
Share :

Dari penyidikan sementara, Arnold belum memastikan pelaku alami gangguan jiwa. Saat diajak berbicara pun masih nyambung.

Meski demikian, hasil urine menyebutkan pelaku positif metaphetamine. Zat adiktif narkoba yang berasal dari sabu. “Motifnya masih kami dalami,” terang Arnold.

Apapun itu alasannya, Arnold menegaskan pelaku melanggar pasal 1 ayat 2 Undang undang Darurat no.12 tahun 1951 tentang kepemilikan senpi tanpa izin dengan ancaman 12 tahun penjara.

(Fahmi Firdaus )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya