Trump Tolak Bersaksi di Sidang Pemakzulan Dirinya

Susi Susanti, Jurnalis
Jum'at 05 Februari 2021 09:32 WIB
Mantan Presiden AS Donald Trump (Foto: Reuters)
Share :

WASHINGTON- Pengacara mantan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump pada Kamis (4/2) menolak permintaan dari Demokrat untuk bersaksi pada sidang pemakzulannya di Senat AS minggu depan.

"Presiden tidak akan bersaksi dalam proses inkonstitusional," kata penasihat Trump Jason Miller kepada Reuters.

Dalam surat terbuka, pengacara Trump, Bruce Castor dan David Schoen, menyebut permintaan itu sebagai "aksi hubungan masyarakat".

Diketahui, Demokrat di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menuduh Trump menghasut pemberontakan ketika dia mendesak para pendukung untuk "melawan" kekalahan pemilihannya sebelum mereka menyerbu Capitol, berkelahi dengan polisi dan menewaskan lima orang. Termasuk seorang petugas polisi Capitol.

Pada minggu ini, para pengacara menolak dakwaan pemakzulan dan menegaskan klaimnya jika kekalahan pemilihannya adalah hasil dari penipuan yang meluas dan tidak berdasar, yang dilindungi oleh Amandemen Pertama Konstitusi AS.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya