JAKARTA - Polisi terus mengusut kasus Pasar Muamalah, transaksi jual beli yang menggunakan dinar dan dirham di Jalan Tanah Baru, Depok, Jawa Barat. Pengusutan dilakukan dengan mendata sejumlah pasar serupa.
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono mengatakan, pasca terbongkarnya pasar Muamalah di Depok. Pihaknya akan melakukan melakukan penelusuran dan pendataan.
"Bareskrim terus mendatakan kegiatan sejenis seperti di Depok ini," kata Rusdi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (5/2/2021).
Baca juga: Polisi Pasang Police Line di Pasar Muamalah Depok, Warga Tak Berani Mendekat
Pendataan pasar sejenis Pasar Muamalah itu dilakukan oleh kepolisian daerah (polda) se-Indonesia. Dia memastikan akan menindak pasar yang juga terbukti melakukan transaksi jual beli menggunakan dinar dan dirham seperti Pasar Muamalah bentukan Zaim Saidi (ZS).
"Seluruh polda melakukan pendataan terhadap kasus-kasus yang sejenis seperti Pasar muamalah yang terjadi di Kota Depok," ujar Rusdi.
Baca juga: Usai Diperiksa Jadi Tersangka, Pendiri Pasar Muamalah Zaim Saidi Ditahan
Meski begitu dia tidak menjelaskan ada tidaknya pasar yang teridentifikasi serupa Pasar Muamalah. Sebab, masih dalam pendataan polda jajaran.