Nurhadi Dicecar 21 Pertanyaan Terkait Kasus Pemukulan

Erfan Maaruf, Jurnalis
Jum'at 05 Februari 2021 21:12 WIB
Nurhadi. (Foto: Okezone.com)
Share :

JAKARTA - Polres Metro Jakarta Selatan sudah melakukan pemeriksaan terhadap mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi, atas dugaan pemukulan terhadap sipir atau petugas Rumah Tahanan (Rutan) KPK.  

"(Nurhadi) sudah diperiksa kemarin di rutan KPK," Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Jimmy Christian Samma, saat ditemui di Polres Jakarta Selatan, Jumat (5/2/2021).  

Nurhadi dicecar 21 pertanyaan terkait kasus dugaan pemukulan tersebut. Meski begitu dia tidak dapat membuka hasil pemeriksaan Nurhadi. 

"(Ada) 21 pertanyaan. Semuanya, ya seputar itu lah, yang dituduhkan ke yang bersangkutan," jelasnya. 

Dia menyebut akan terus mendalami kasus tersebut. Hingga kini penyidik sudah memeriksa empat orang saksi. Namun, dia tak membeberkan secara rinci terkait siapa saja saksi yang sudah diperiksa.

Baca juga: Soal Pemukulan Petugas Rutan KPK, Begini Kronologinya versi Nurhadi

"kalau tidak salah 4, termasuk yang kemarin itu. Pokoknya yang tahu kejadian itu," jelasnya. 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya