Sebelumnya, petugas Rutan KPK yang menjadi korban pemukulan Nurhadi telah melaporkan insiden tersebut ke Polsek Setiabudi, Jakarta Selatan pada Jumat (29/1/2021) malam. Pelaporan langsung didampingi oleh pihak Biro Hukum KPK.
Baca juga: Sidang Nurhadi dan Menantunya Kembali Ditunda Pekan Depan
Insiden itu terjadi pada Kamis (28/1/2021) pukul 16.30 WIB bertempat di Rutan Ground A yang berada di Gedung KPK Kavling C-1 (Gedung ACLC/Gedung KPK lama).
Diduga insiden itu terjadi karena kesalahpahaman dari Nurhadi terkait adanya penyampaian penjelasan sosialisasi oleh petugas Rutan KPK mengenai rencana renovasi salah satu kamar mandi untuk tahanan.
(Qur'anul Hidayat)