Polisi dengan mudah mengamankan pelaku NR saat masih berada di rumah sakit menunggui korban yang kritis. Polisi juga menyita barang bukti helm yang digunakan NR untuk memukul korban.
Pelaku terancam dijerat undang-undang perlindungan anak dan undang-undang sistem peradilan pidana anak. Sementara jenazah korban dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumbar untuk diotopsi.
Hingga Minggu (7/2/2021) siang jenazah korban masih berada di Padang.
Setelah proses autopsi selesai, jenazah korban Minggu sore akan segera dimakamkan di pemakaman keluarga di Jangkak, Bukittinggi.
(Rahman Asmardika)