Guru Olahraga Cabuli Siswi 10 Kali, Aksi Mesum di Hotel hingga Ruang Kepala Sekolah

INews.id, Jurnalis
Minggu 07 Februari 2021 22:01 WIB
Ilustrasi (Dokumentasi Okezone)
Share :

Dia mengungkapkan, aksi bejat pelaku terungkap setelah kakak korban membaca pesan WhatsApp adiknya bermesraan dengan pelaku.

“Korban dimintai keterangan oleh kakak korban dan mengakui sudah 10 kali distubuhi oleh gurunya sendiri. Karena tidak terima, keluarga korban melaporkan kejadian ini ke Polres Blitar,” katanya.

Akibat perbuatannya itu, BS akan dijerat dengan Pasal 81 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

(Khafid Mardiyansyah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya