Eks Ketum FPI Shabri Lubis Ditahan Polisi Terkait Kerumunan di Petamburan

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Senin 08 Februari 2021 20:38 WIB
Shabri Lubis (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Eks Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI) Shabri Lubis ditahan Bareskrim Polri setelah pelimpahan tahap II. Shabri merupakan satu dari tujuh orang yang ditahan.

"Benar, tujuh orang ditahan di Rutan Bareskrim Polri," kata pengacara Habib Rizieq, Aziz Yanuar saat dikonfirmasi MNC Media, Jakarta, Senin (8/2/2021).

Baca Juga:  Surati Jokowi, TP3 Minta Bertemu Bahas Tewasnya 6 Laskar FPI

Semuanya ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri. Ketujuh tersangka yang ditahan di Rutan Bareskrim adalah, Rizieq Shihab, Ketua Umum FPI Shabri Lubis (SL) selaku penanggung jawab acara, Haris Ubaidillah (HU) selaku Ketua Panitia, Ali bin Alwi Alatas (A) selaku Sekretaris Panitia, Panglima LPI Maman Suryadi (MS) sebagai penanggung jawab keamanan, dan Habib Idrus (HI) sebagai kepala seksi acara dan menantu Habib Rizieq, Hanif Alatas.

Sementara satu orang tersangka lainnya yakni, kata Aziz, Direktur RS Ummi Bogor Andi Tatat belum dilakukan penahanan.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya