"Tidak ditahan Alhamdulillah," ujar Aziz.
Baca Juga: Dikaitkan dengan ISIS, Munarman Kutip Ayat Alquran dan Hadis
Tiga berkas perkara yang dinyatakan rampung adalah kasus dugaan pelanggaran kekarantinaan kesehatan di Petamburan, Megamendung dan dugaan pidana menghalangi atau menghambat penanganan wabah penyakit menular terkait pengambilan uji Swab RS Ummi.
(Arief Setyadi )