Eks Ketum FPI dan Tersangka Kasus Petamburan Lainnya Satu Sel dengan Habib Rizieq

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Selasa 09 Februari 2021 14:25 WIB
Eks Ketum FPI Shabri Lubis. (Foto : Dok Okezone)
Share :

JAKARTA - Mantan Ketua Umum (Ketum) Front Pembela Islam (FPI) KH Ahmad Shabri Lubis resmi ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri, pada Senin, 8 Februari 2021 malam. KH Shabri Lubis ditahan terkait kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta.

KH Shabri Lubis ditahan bersama para tersangka lainnya, yaitu mantan Panglima LPI, Maman Suryadi; Ketua Panitia Acara, Haris Ubaidilah; Sekretaris Panitia Acara, Ali bin Alwi Alatas; dan Kepala Seksi Acara, Habib Idrus. Mereka ditahan satu sel dengan Habib Rizieq Shihab.

Tak hanya para tersangka kasus kerumunan di Petamburan, pihak kepolisian juga menahan menantu Habib Rizieq Shihab, Habib Hanif Alatas. Habib Hanif Alatas ditahan satu sel dengan Habib Rizieq terkait kasus Rumah Sakit (RS) Ummi Bogor.

"Dari lima tahanan yang kasus Petamburan dan satu Habib Hanif kasus RS Ummi, sementara satu sel dengan HRS," kata kuasa hukum Habib Rizieq Shihab, Sugito Atmo Prawiro kepada MNC Portal Indonesia, Selasa (9/2/2021).

Sugito mengaku ikut mendampingi proses penahanan KH Shabri Lubis hingga Habib Hanif pada Senin, 8 Februari 2021, malam. Menurutnya, Habib Hanif, Habib Rizieq, maupun yang lainnya dalam kondisi sehat dan baik-baik saja.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya