"Kami khawatir, data pribadi anak-anak dan remaja yang tertarik dengan situs tersebut justru disalahgunakan dan mereka menjadi target tindakan pelanggaran hukum lainnya, seperti ekspolitasi seksual ekonomi kepada anak hingga perdagangan anak. Itu sebabnya kami akan melibatkan pihak aparat hukum agar anak-anak tidak menjadi korban," ujar Menteri Bintang.
Perlindungan anak, menurut Menteri Bintang, menjadi komitmen dan membutuhkan peran bersama pemerintah, pihak swasta, media, masyarakat, keluarga dan anak itu sendiri.
"Dalam setiap kesempatan, Kemen PPPA bekerjasama dengan Dinas PPPA di daerah, Pusat Pembelajaran Keluarga (PUSPAGA), para aktivis Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) di tingkat desa dan Forum Anak, selalu memberikan edukasi kepada anak bahwa anak harus paham hak-hak mereka, bahwa anak berhak atas perlidungan, anak diajarkan untuk mengenal dan menjaga tubuh mereka sehingga anak mampu melindungi diri mereka sendiri dari segala tindak kekerasan dan eksploitasi yang pada akhirnya menghambat tumbuh kembang mereka," imbuhnya.
Dia menambahkan, pihak orangtua juga telah ajarkan bahwa wajib untuk melindungi anak mereka sendiri maupun anak-anak yang berada di sekitar lingkungan mereka.
Bintang mengajak setiap pihak dan masyarakat untuk bersama-sama memiliki kepedulian dan sensitif terhadap isu anak karena anak adalah generasi penerus bangsa ini. "Kami mengajak semua pihak untuk lebih intensif mencegah perkawinan anak agar semua anak Indonesia terlindungi," tukas dia.
(Khafid Mardiyansyah)