Ustadz Maaher Meninggal di Tahanan, Komnas HAM Kirim Surat ke Kejaksaan

Erfan Maaruf, Jurnalis
Kamis 11 Februari 2021 05:20 WIB
Komisiner Komnas HAM, Chairul Anam (foto: Okezone.com)
Share :

JAKARTA - Komisi Nasional Hak Manusia (Komnas HAM) akan meminta penjelasan kepada pihak Kejaksaan Agung, atas kejadian meninggalnya tersangka kasus ujaran kebencian Soni Eranata alias ustadz Maaher At-Thuwailibi meninggal di Rutan Mabes Polri, Senin 8 Februari 2021.

Komisioner Komnas HAM, Khoirul Anam mengatakan, pihaknya telah mengirim surat kepada kejaksaan menindaklanjuti atas meninggalnya ustaz Maaher di tahanan.

"Kami masih proses. Surat dikirim untuk minta informasi dan penjelasan. Bagaimana meninggalnya Maaher dan proses sakitnya," kata Anam saat dihubungi MNC Portal Indonesia melalui pesan singkat, Kamis (11/2/2021).

Baca juga:  Polisi Kirimkan Doa Ini Atas Meninggalnya Ustaz Maaher

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya