REMBANG – Polisi berhasil mengungkap kasus pembunuhan satu keluarga seniman Anom Subekti di Kabupaten Rembang, Jawa Tengah, Kamis (11/2/2021). Meski belum bisa menghadirkan tersangka, polisi menetapkan Sumani (43) sebagai pelaku tunggal pembunuhan sekeluarga itu.
Tersangka merupakan warga Dusun Pandak, Desa Pragu, Kecamatan Sulang. Sumani saat ini masih terbaring di RSUD Rembang, setelah mencoba bunuh diri dengan menenggak pestisida.
Dalam jumpa pers di Mapolres Rembang, Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan, berdasarkan penyelidikan Polres Rembang dibantu Polda Jateng, pihaknya menetapkan Sumani sebagai tersangka tunggal pembunuhan.
“Namun, tersangka pelaku belum bisa dihadirkan karena mencoba bunuh diri dengan menenggak pestisida. Saat ini tersangka masih menjalani perawatan di ruang ICU RSUD dr. R Soetrasno Rembang,” kata Ahmad Luthfi.
Baca Juga: Polisi Temukan Fakta Baru Pembunuhan Keluarga Dalang Ki Anom
Ia mengatakan, sebelum kejadian Sumani sempat datang bertamu ke rumah korban antara pukul 21.00 – 24.00 WIB pada Rabu 3 Februari 2021 malam.
“Polisi menetapkannya sebagai tersangka tunggal setelah mencocokkan barang bukti. Pertama gelas di TKP. Sidik jarinya mengarah pada sosok Sumani. Hasil rekaman kamera CCTV di sekitar TKP menunjukkan pada jam itu sepeda motor yang dikendarai dan pakaian yang dikenakan pelaku sesuai,” katanya.