PPKM Mikro, Bogor Perketat Kunjungan Wisata ke Puncak saat Libur Panjang Imlek

Haryudi, Jurnalis
Kamis 11 Februari 2021 18:56 WIB
Jalur Puncak, Bogor, Jawa Barat (Foto: Putra R)
Share :

Di 13 titik ini petugas kendaraan akan diputarbalik, jika angka terakhir nomor polisi tidak sesuai dengan tanggal yang berlaku.

"Daerah perbatasan yang dijaga yaitu di kawasan Gunung Batu, Bubulak, Yasmin di Simpang Lottemart, wilayah utara di Pomad, di Gate Tol Bogor menuju Baranangsiang, dan terakhir wilayah selatan ada di Simpang Ciawi," kata Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro.

Namun, kata Kombes Pol Susatyo tidak perlu khawatir, ganjil genap Kota Bogor tidak seperti ganjil genap di Jakarta. Karena tidak ada penilangan dalam kebijakan ini. Yang ada hanya sanksi berupa penindakan sesuai dengan Perwali terkait protokol kesehatan. Serta pengendara akan diputar balik.

"Ini bukan terkait untuk mengurai kemacetan lalulintas, tapi terkait protokol kesehatan. Jadi jika ada yang melanggar diputarbalik, serta sanksi sesuai Perwali untuk pelanggar protokol kesehatan," jelasnya.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya