Ketua PP Muhammadiyah ini pun kembali mengajak para penyintas Covid-19 agar mau menjadi pendonor. Sebagaimana diketahui, rata-rata rumah sakit (RS) yang menyelenggarakan donor plasma konvalesen mengaku masih terkendala sulitnya mencari pendonor, sementara jumlah pasien yang membutuhkan semakin banyak.
Sementara itu, dr. Shinta Vera Renata Hutajulu, Sp.An-KIC dari RS Mayapada mengungkap bahwa yang seringkali menjadi penyebab sulitnya mencari pendonor disebabkan calon pendonor tidak memenuhi kriteria.
“Yang masih jadi pertanyaan juga saat ini yaitu apakah penyintas Covid-19 yang pernah mendapatkan terapi plasma konvalesen bisa menjadi pendonor,” ucapnya.
Ketua Konsil Kedokteran Indonesia, Putu Moda mengungkapkan bahwa pada uji klinik yang dilakukan pada 50 orang pasien di RS dr Saeful Anwar Malang, orang yang diberikan terapi plasma konvalesen dibandingkan dengan yang diberikan placebo (tidak diberikan) menunjukkan bahwa untuk pasien dengan gejala ringan yang mendapat TPK sembuh 100%.
“Yang tidak diberikan jatuh pada level severe dan critical. Namun demikian pemberian TPK terhadap pasien dengan severe dan critical ill masih memberikan efek yang bagus karena TPK selain membunuh virus juga sebagai immunomodulatory,” imbuhnya.
Akan tetapi, sebut Putu, biaya untuk skrining calon pendonor plasma konvalesen mahal sehingga untuk menghemat biaya tidak semua penyintas Covid-19 menjadi donor. Penyintas yang memenuhi untuk menjadi donor tidak lebih dari dari 30%. Syarat agar donor harus ada gejala demam sesak pneumoni sehingga titernya positif, sedangkan untuk orang tanpa gejala (OTG) hasil skrining semua negatif.
Berdasarkan hasil studi kasus pada uji klinik terapi plasma konvalesen, hal penting yang perlu diperhatikan dalam terapi plasma konvalesen adalah waktu pemberian, dosis awal, dan kadar titer antibodi dalam plasma konvalesen. Adapun waktu yang paling tepat untuk terapi plasma konvalesen adalah 14 hari pertama sejak gejala timbul atau 72 jam pertama sejak sesak timbul terutama untuk pasien yang masih ada komorbid
Pada kesempatan tersebut, Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Abdul Kadir menyampaikan bahwa Kemenkes telah memberikan bantuan 4 paket alat kesehatan untuk percepatan pelayanan plasma konvalesen yaitu mesin apheresis, refrigerator, centrifuge dan plasma aggresis sudah didistribusikan ke 6 UTD PMI, yaitu PMI Pusat, UDD PMI Jakarta, UDD PMI Medan, UDD PMI Bandung, UDD PMI Sulawesi Selatan dan UDD PMI Jayapura dan 49 Rumah Sakit.
Baca Juga : Menko PMK Beberkan Alasan Pemerintah Terapkan PPKM Mikro
“PMI Pusat perlu berkoordinasi dengan UDD PMI yang sudah menerima bantuan alat dari Kemenkes untuk optimalisasi pemanfaatan alat tersebut. Selain itu identifikasi kembali berapa alat yang masih diperlukan dan rencana distribusi,” imbuh Menko Muhadjir seraya menanggapi.
(Erha Aprili Ramadhoni)