Kontes Burung Dibubarkan Satpol PP Bogor, Panitia Didenda Rp5 Juta

Putra Ramadhani Astyawan, Jurnalis
Minggu 14 Februari 2021 20:24 WIB
Foto: Dok Satpol PP Kota Bogor
Share :

"Kita denda (panitia) Rp 5 juta," jelasnya.

Baca juga: Viral! Mobil Oknum PNS Diduga Halangi Ambulans di Bogor, Netizen: Botak Kepalanya

Ia pun mengimbau kepada masyarakat Kota Bogor untuk sementara tidak menggelar acara yang menimbulkan kerumunan selama masa PPKM.

"Selama PPKM Kota Bogor dilarang menggelar kegiatan tidak penting yang membuat kerumunan. Apalagi kontes burung, tidak boleh," tutup Agus.

(Qur'anul Hidayat)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya