KPK Kembali Panggil Putra Pedangdut Rhoma Irama Terkait Korupsi Proyek Banjar

Raka Dwi Novianto, Jurnalis
Senin 15 Februari 2021 12:07 WIB
Gedung KPK. (Ilustrasi/Dok Okezone)
Share :

Diketahui, KPK telah memanggil Romy sebanyak dua kali, dan dirinya mangkir dari pemanggilan tersebut. KPK pun memerintahkan untuk Romy koperatif dalam pemanggilan tersebut.

"KPK mengingatkan yang bersangkutan untuk memenuhi panggilan dan kewajiban hukum tersebut karena ada sanksi hukum apabila dengan sengaja tidak hadir tanpa alasan yang sah," kata Ali.

Diketahui, KPK sedang melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi terkait proyek pekerjaan infrastruktur pada dinas PUPR Kota Banjar tahun 2012-2017. Namun memang, KPK belum mengumumkan secara detail konstruksi kasus serta tersangka dalam kasus ini.

Saat ini, penyidik masih melakukan tahap pengumpulan alat bukti yang diantaranya memeriksa saksi dan melakukan kegiatan penggeledahan di beberapa tempat di Kota Banjar.

Baca Juga : Putra Raja Dangdut Rhoma Irama Mangkir Dua Kali Panggilan KPK

Tidak hanya itu pejabat Pemkot Banjar sudah diperiksa dalam penyidikan kasus ini. Termasuk Wali Kota Banjar periode 2013-2023 Ade Uu Sukaesih yang sudah dua kali diperiksa.

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya