JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan menyerahkan barang bukti kasus penyerangan antara Laskar FPI dan polisi di Tol Jakarta-Cikampek, kepada Bareskrim Polri, hari ini, Selasa (16/2/2021).
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengungkapkan bahwa, pihak Bareskrim menghormati keputusan dari Komnas HAM yang berniat baik memberikan barang bukti hasil temuan dan investigasinya pada perkara itu kepada polisi.
"Kerja sama yang baik selama ini kami pertahankan," kata Argo saat dikonfirmasi MNC Media, Jakarta, Selasa (16/2/2021).
Baca juga: Di Rapim TNI-Polri, Komnas HAM Soroti Kekerasan di Papua
Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Umum (Dir Tipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi memastikan, pihaknya bakal menerima barang bukti yang dipunyai Komnas HAM pada hari ini.