"Kalau dikasih, pasti penyidik terima," ujar Andi dikonfirmasi MNC Media terpisah.
Baca juga: Bareskrim Kirim Surat ke Komnas HAM Minta Barang Bukti Kasus Laskar FPI
Polri menilai bahwa barang bukti yang dikantongi oleh Komnas HAM dalam hasil temuan dan investigasi dinilai penting untuk melengkapi proses penyelidikan perkara tersebut.
(Qur'anul Hidayat)