Jual Rumah dengan Ganja Senilai Rp388 Juta di Garasi, Pemilik Rumah Ditangkap Polisi

Susi Susanti, Jurnalis
Rabu 17 Februari 2021 11:17 WIB
Pohon ganja ditemukan ditanam di garasi (Foto: SWNS.com)
Share :

“Kamu tidak bisa membuatnya! Saya yakin petugas yang sedang tidak bertugas tidak sabar untuk memanggil orang itu. Brilian, “ tulis Dave Johnson.

(Baca juga: AS Sampaikan Terima Kasih Atas Upaya Indonesia Dorong Perdamaian di Afghanistan)

Sementara itu, warganet lainnya khawatir tentang nasib produk terlarang tersebut.

“Sekitar seminggu tersisa untuk mereka sampai panen ... sungguh sia-sia,” tulis seseorang.

“Saya akan membeli rumah ini jika isinya dimasukkan,” canda warganet lainnya.

(Susi Susanti)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya