"ITB sebaiknya bertindak sebagai mediator, agar polemik yang sedang berlangsung dapat segera berakhir dan berujung pada suasana yang damai dan kondusif. Sangat tidak diharapkan konflik antarsekelompok alumni ITB dengan pihak eksternal mengarah ke proses hukum dan berujung di pengadilan," tegas siaran pers tersebut.
Baca Juga : Ikatan Alumni Meminta GAR ITB Tahan Diri
Baca Juga : Tokoh Tionghoa: Din Syamsuddin Sosok Moderat Bukan Radikal
Siaran pers tersebut mencantumkan 19 nama Presidium KAPPAK ITB, salah satunya merupakan Presidium KAMMI Jawa Barat, Radhar Tribaskoro.
Dihubungi melalui telepon selularnya, Radhar Tribaskoro membenarkan isi siaran pers tersebut. "Iya betul siaran pers itu benar adanya. Tapi, saat rapat penyusunan draft siaran pers tersebut saya tidak hadir. Tapi isi siaran pers itu memang betul," singkat Radhar, Selasa 16 Februari 2021.
(Angkasa Yudhistira)