Soal Ultah Wali Kota Bekasi, Kemendagri: Semua Pelanggaran Ada Sanksinya

Dita Angga R, Jurnalis
Rabu 17 Februari 2021 15:24 WIB
Acara Wali Kota Bekasi (Kupluk Hitam) saat dibubarkan (Foto: Ist)
Share :

JAKARTA - Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Syafrizal memberikan tanggapannya terkait ulang tahun (ultah) Walikota Bekasi Rahmat Effendi yang digelar saat masa PPKM di Cisarua Puncak Bogor. Dia mengatakan akan melakukan klarifikasi terlebih dulu terkait hal ini.

“Kami akan check kejadian sebenarnya, penerapan protokolnya,” katanya saat dihubungi, Rabu (17/2021).

Dia menegaskan jika ada pelanggaran pasti akan ada sanksinya. Setidaknya sanksi teguran akan diberikan kepada walikota.

“Semua pelanggaran ada sanksinya. Setidaknya sanksi teguran,” ungkapnya.

Syafrizal mengatakan sudah meminta kepala daerah harus memberikan teladan bagi masyarakat dalam menjalankan protokol kesehatan. Hal ini untuk mencegah penularan covid-19.

Baca Juga: Ultah Rahmat Effendi Dibubarkan di Cisarua, Pemkot Bekasi Minta Maaf

“Dan tentu saja sebelum nya kita sudah meminta para kepala daerah untuk memberikan keteladanan bagi masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan,” pungkasnya.

(Khafid Mardiyansyah)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya