JAKARTA - Mahkamah Agung (MA) menyebut tingkat kepercayaan publik kepada lembaga peradilan cukup tinggi dilihat dari tingkat penerimaan terhadap putusan pengadilan dan upaya hukum yang diajukan.
Ketua MA, Muhammad Syarifuddin dalam Sidang Istimewa Laporan Tahunan Mahkamah Agung RI Tahun 2020 yang disiarkan secara daring, di Jakarta, Rabu (17/2/2021) mengatakan, upaya hukum banding selama 2020 tercatat sebanyak 21.895 perkara atau 3,46 persen dari seluruh perkara yang diputus pengadilan tingkat pertama.
Baca Juga: Presiden Jokowi Lantik Andi Samsan sebagai Wakil Ketua MA Bidang Yudisial
Jumlah itu di luar perkara yang disidangkan dengan acara pemeriksaan cepat, perkara pelanggaran lalu lintas, dan perkara perdata.
"Hal tersebut menunjukkan bahwa tingkat penerimaan atau kepuasan para pihak terhadap putusan pengadilan tingkat pertama adalah sebesar 96,54 persen," ujar Muhammad Syarifuddin.