JAKARTA - Polda Metro Jaya bakal memeriksa pelapor kasus Aisha Weddings pada Rabu (17/2/2021). Aisha Weddings merupakan situs yang mengajak untuk nikah di usia dini. Setidaknya, ada tiga orang yang bakal diperiksa polisi hari ini.
"Iya hari ini diperiksa oleh Tim Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya bersama saksi pelapor," ujar Advokat Sahabat Milenial Indonesia (Samindo) dan SETARA Institute, Disna Riantina saat dikonfirmasi, Rabu (17/2/2021).
Menurutnya, selain dia yang dimintai keterangannya oleh polisi, ada dua orang saksi dari pihak pelapor pula yang bakal diperiksa. Namun, dia tak menjelaskan secara rinci siapa saja saksi-saksi tersebut.
Adapun sebelumnya, Aisha Weddings dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Sahabat Milenial Indonesia (Samindo) sebagai organisasi milenial SETARA Institute. Pasalnya, website www.aishaweddings.com memuat konten yang dianggap menyesatkan.