BULELENG - Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng terus mengusut kasus dugaan korupsi dana hibah yang menjerat delapan pejabat Dinas Pariwisata sebagai tersangka. Diduga ada pejabat di luar Dinas Pariwisata yang juga ikut menerima aliran dana.
"Berdasarkan keterangan tersangka ada aliran dana ke instansi lain," ujar Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Buleleng Wayan Genip, Rabu (17/2/2021).
Dia mengatakan, dugaan tersebut muncul dari pengakuan salah satu tersangka yang mengatakan ada aliran dana yang mengalir ke tiga instansi lain di lingkup Pemkab Buleleng.
Aliran dana tersebut diberikan oleh tersangka sebagai ucapan terima kasih ke tiga instansi tersebut. Menurutnya instansi tersebut dilibatkan dalam penyaluran dana hibah ke pemilik hotel dan restoran.
"Jumlahnya Rp1-3 juta, tapi itu ke instansi bukan perorangan sebagai bentuk ucapan terima kasih pelaksanaan penyaluran hibah," ujarnya.