Kejari Buleleng Duga Dana Hibah Dinas Pariwisata Mengalir ke 3 Instansi Lain

Pande Wismaya, Jurnalis
Kamis 18 Februari 2021 10:51 WIB
Kejaksaan Negeri Buleleng (Foto : iNews/Pande Wismaya)
Share :

Sebelumnya Kejari Buleleng telah menetapkan delapan pejabat Dinas Pariwisata Buleleng sebagai tersangka korupsi dana hibah. Dalam kasus ini, penyidik menyita uang Rp450 juta.

Baca Juga : 8 Pejabat Buleleng Tersangka Korupsi, Bupati Putu Suradnyana: Saya Prihatin

Tujuh dari delapan tersangka telah ditahan pada Kamis (17/2/2021), dan satu orang ditunda penahanannya karena sakit.

Baca Juga : Saksi Korupsi Dana Hibah Pariwisata Buleleng Kembalikan Rp24 Juta

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya