JAKARTA - Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) terus melakukan pemantauan mengenai Gerakan Pengambilalihan Kepemimpinan Partai Demokrat (GPK-PD) hingga saat ini.
Menurut AHY, sapaan akrabnya, GPK-PD merupakan gerakan ilegal dan inkonstitusional; yang masih saja berupaya untuk melakukan pemberontakan dan pengkhianatan hingga saat ini.
"Polanya kuno. Pertama, berupaya untuk mempengaruhi para pemilik suara. Tidak berhasil, mereka mencoba mempengaruhi pengurus DPD dan DPC," ujar AHY dalam keterangannya, Rabu (17/2/2021).
Baca Juga: Ketum Pertama Partai Demokrat Subur Budhisantoso Bertemu AHY
Usai tidak berhasil melakukan hal tersebut, kata AHY, GPK-PD kembali mencoba mempengaruhi mantan pengurus Partai Demokrat yang kecewa. Bahkan, mengklaim hal tersebut merepresentasikan pemilik suara.
"Kedua, berupaya mencoba mempengaruhi kita semua dengan mengklaim telah berhasil mengumpulkan suara sekian puluh bahkan sekian ratus suara; padahal itu hoax dan tipuan belaka," jelasnya.
Tidak hanya itu, GPK-PD juga menggunakan alasan KLB karena faktor internal. Padahal, kata AHY, persoalannya adalah eksternal yakni kelompok GPK-PD sangat menginginkan seseorang sebagai Capres 2024 dengan jalan menjadi Ketua Umum PD melalui KLB.