JAKARTA – Badan Legislasi (Baleg) DPR diminta untuk memberikan perhatian terhadap Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PRT). Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat mengatakan, perlu dibangun kesadaran bersama bahwa RUU ini layak mendapat perhatian setiap elemen bangsa.
”Perlu kejelasan dan pemahaman bersama untuk mendesak kawan-kawan di Senayan agar segera menindaklanjuti pembahasan RUU PRT ini dan mengesahkannya menjadi undang-undang,” ujar Lestari Moerdijat saat membuka diskusi daring bertema Tarik Ulur Nasib RUU PRT yang digelar Forum Diskusi Denpasar 12, Rabu (17/2/2021).
Baca Juga: DPR Setujui 9 Calon Anggota Ombudsman RI Periode 2021-2026
Menurut Rerie–sapaan akrab Lestari–semakin lama menunda pembahasan RUU PRT, sama saja mengabaikan hak asasi manusia yang secara mendasar menjadi tanggung jawab bersama. ”Ini sudah menyangkut masalah kemanusiaan,” ujar Rerie.
Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu mengatakan, hak warga negara sama di mata hukum sehingga pembahasan aturan bagi pekerja rumah tangga menjadi prinsip keadilan wajib yang harus dikedepankan.