KPK Duga Edhy Prabowo Sewa Apartemen Pakai Uang Eksportir Benur

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Kamis 18 Februari 2021 09:56 WIB
Mantan Menteri Perikanan dan Kelautan Edhy Prabowo.(Foto:Dok Okezone)
Share :

JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menelusuri aliran uang dugaan suap dari para eksportir benih lobster (benur) yang digunakan untuk kepentingan mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo. Salah satunya, aliran uang yang diduga digunakan Edhy Prabowo untuk menyewa apartemen.

Hal itu terungkap setelah penyidik memeriksa seorang saksi dari pihak swasta, Putri Elok, pada Rabu, 17 Februari 2021. Penyidik mendalami keterangan Putri Elok ihwal penyewaan apartemen oleh Stafsus Edhy Prabowo, Amiril Mukminin.

Baca Juga: Abraham Samad: KPK Perlu Pertimbangkan Usulan Hukuman Mati kepada Edhy Prabowo dan Juliari

Amiril Mukminin disinyalir diperintah Edhy Prabowo untuk menyewa satu unit apartemen. Diduga, uang yang digunakan untuk menyewa apartemen itu berasal dari para pengusaha yang lolos dapat izin ekspor benih lobster.

"Putri Elok (swasta), didalami pengetahuannya terkait adanya penyewaan unit apartemen oleh tersangka AM (Amiril Mukminin) atas perintah tersangka EP (Edhy Prabowo)," ungkap Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Kamis (18/2/2021).

Baca Juga: Wamenkumham Sebut Edhy Prabowo dan Juliari Layak Dihukum Mati, Ini Kata ICW

"Adapun sumber uang untuk penyewaan apartemen tersebut diduga berasal dari para eksportir yang mendapatkan izin ekspor benur di KKP," sambungnya.

Sebelumnya, Edhy Prabowo sempat dikabarkan pernah menyewa apartemen di daerah Jakarta Selatan. Apartemen yang disewa itu diduga diperuntukkan Edhy Prabowo kepada dua atlet bulu tangkis wanita.

Edhy Prabowo mengakui memang pernah menyewakan apartemen untuk dua pebulu tangkis wanita. Namun, ia membantah uang yang digunakan untuk menyewa apartemen itu berasal dari suap pengurusan ekspor benih lobster.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya