Polri Buka Peluang Tolak Laporan Korban UU ITE yang Diwakilkan

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Kamis 18 Februari 2021 14:46 WIB
Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan. (Foto : Dok Okezone.com)
Share :

Baca Juga : PBNU: Seni UU ITE Harus Mengatur Norma tapi Tak Batasi Kebebasan Berpendapat

"Sehingga, penyidik harus melakukan penelitian dengan sebaik-baiknya, laporan yang sifatnya aduan," ucap Ahmad.


Baca Juga : Soal UU ITE, Roy Suryo: Kalau Revisi, Sama Saja PHP

 

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya