NEW YORK - Pemerintahan Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden pada Kamis (18/2/2021) membatalkan pemulihan sanksi PBB terhadap Iran oleh mantan Presiden Donald Trump. Langkah ini dapat membantu Washington bergerak untuk bergabung kembali dengan perjanjian nuklir 2015 yang bertujuan untuk mengekang program nuklir Republik Islam tersebut.
Penjabat Duta Besar AS Richard Mills mengirim surat kepada Dewan Keamanan PBB atas nama Presiden Joe Biden yang mengatakan bahwa Amerika Serikat "dengan ini menarik" tiga surat dari pemerintahan Trump yang berpuncak pada pengumuman 19 September bahwa Washington telah memberlakukan kembali sanksi PBB terhadap Teheran.
BACA JUGA: Blinken: AS Siap Berunding dengan Iran untuk Lanjutkan Kesepakatan Nuklir 2015
Mills mengatakan dalam surat yang diperoleh The Associated Press bahwa tindakan sanksi dihentikan dalam resolusi dewan 2015 yang mendukung kesepakatan nuklir dengan enam negara besar, tetapi dipulihkan oleh Trump pada September, "tetap dihentikan."
Trump menarik AS keluar dari perjanjian, yang dikenal sebagai Rencana Aksi Komprehensif Bersama, atau JCPOA, pada 2018, menuduh Iran melakukan pelanggaran serius.