BACA JUGA: Anonymous Ancam Bocorkan Data Pemerintah Maladewa
Dia menambahkan bahwa semua yang ditangkap diduga melakukan serangan dunia maya terorganisir terhadap situs web pemerintah dan swasta.
Kasus ini sekarang sedang diselidiki berdasarkan Bagian 4 dari Computer Crime Act 1997.
(Rahman Asmardika)