KPK Geledah 2 Perusahaan Swasta Terkait Korupsi Pembangunan Stadion Mandala Krida

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Jum'at 19 Februari 2021 13:58 WIB
Plt Jubir KPK Ali Fikri (Foto : Okezone.com)
Share :

JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah dua perusahaan swasta di Yogyakarta pada Kamis, 18 Februari 2021, kemarin. Penggeledahan itu berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan korupsi pembangunan Stadion Mandala Krida, Yogyakarta, APBD tahun 2016-2017.

Adapun, dua perusahaan yang digeledah penyidik yakni, PT DMI Cabang Yogyakarta yang berlokasi di Kelurahan Maguwoharjo, Kecamatan Depok Kabupaten Sleman, Yogyakarta dan Kantor PT Arsigraphi di Jalan Nogotirto, Modinan, Banyuraden, Gamping, Sleman, Yogyakarta.

"Tim Penyidik KPK telah melakukan kegiatan penggeledahan di dua tempat di wilayah DIY yaitu Kantor PT DMI Cabang Yogyakarta yang berlokasi di Kelurahan Maguwoharjo, Kec. Depok Kab Sleman, Yogyakarta dan Kantor PT ARSIGRAPHI Jl. Nogotirto, Modinan, Banyuraden, Gamping, Sleman, Yogyakarta," beber Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Jumat (19/2/2021).

Dari hasil penggeledahan tersebut, tim menemukan dan mengamankan sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan perkara ini. Dokumen-dokumen tersebut akan diverifikasi terlebih dahulu sebelum nantinya dilakukan penyitaan.

"Dari dua lokasi tersebut, tim Penyidik menemukan berbagai barang bukti diantaranya dokumen yang terkait dengan perkara. Berbagai barang bukti tersebut selanjutnya akan di analisa dan di verifikasi untuk mendapatkan izin penyitaan sebagai bagian dari kelengkapan berkas penyidikan," pungkasnya.

Sekadar informasi, KPK memang sedang mengusut kasus dugaan korupsi pembangunan Stadion Mandala Krida, di Daerah Istimewa Yogyakarta, tahun anggaran 2016-2017. Kasus itu sudah masuk dalam proses penyidikan.

Sejalan dengan adanya proses penyidikan, KPK telah menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Stadion Mandala Krida ini. Sayangnya, KPK masih enggan mengungkap siapa tersangka dalam kasus ini.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya