Pengacara Sebut Menantu Nurhadi Pernah Terima Uang dari Hiendra terkait Proyek PLTMH

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Jum'at 19 Februari 2021 21:23 WIB
Foto: Illustrasi Shutterstock
Share :

JAKARTA - Muhammad Rudjito, Kuasa Hukum terdakwa Nurhadi mengungkap bahwa menantu kliennya, Rezky Herbiyono pernah menerima uang dari Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (PT MIT), Hiendra Soenjoto. Uang itu, kata Rudjito, terkait investasi proyek Pembangkit Listrik Tenaga Mikrohidro (PLTMH).

Rudjito menjelaskan, bahwa proyek PLTMH milik Rezky Herbiyono memang benar adanya. Proyek itu, ditekankan Rudjito, bukan fiktif. Di mana, Hiendra pernah tertarik untuk investasi dalam proyek milik menantu Nurhadi.

"Memang benar proyek PLTMH itu ada. Tadi sudah saya tunjukan akte pengalihan seperti apa, kemudian juga ada foto bendungan, dimana dia (Hiendra Soenjoto) pernah berkunjung, dan foto Rezky pernah ke Austria, dan dibenarkan yang bersangkutan (Hiendra itu terkait PLTMH," kata Rudjito di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Jumat (19/2/2021).

Baca juga:  Pengacara Nurhadi Tak Permasalahkan Saksi Hengky Ubah Keterangan BAP

Menurut Rudjito, Hiendra pernah mentransfer uang ke Rezky Herbiyono untuk kerjasama terkait proyek PLTMH. Ia mengklaim bahwa kliennya dan Hiendra tidak pernah memiliki kerja sama pengurusan perkara sebagaimana dakwaan jaksa.

"Jadi PLTMH bukan fiktif, tapi itu real dan benar ada. Dan uang-uang yg disetorkan (Hiendra) ke Rezky terkait investasi PLTMH yang akan dibangun. Tidak ada kaitannya soal suap untuk pengurusan perkara," katanya.

Baca juga:  Penyidik KPK Bongkar Isi Percakapan di Handphone Kakak Penyuap Nurhadi

Selain itu, Rudjito juga membenarkan keterangan Hiendra yang mengaku memiliki proyek PLTMH dengan Rezky senilai Rp45 miliar.

"Keterangan saksi Hiendra hari ini beliau pada dasarnya menerangkan apa yang dikatakan di dalam dakwaan itu ada pengurusan perkara itu nggak benar," katanya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya