Longsor Nganjuk, 18 Korban Meninggal Ditemukan dan 1 Orang Masih Hilang

Angkasa Yudhistira, Jurnalis
Jum'at 19 Februari 2021 10:43 WIB
Longsor Nganjuk (Foto: BNPB)
Share :

Baca Juga : Mensos Risma Santuni Ahli Waris Korban Longsor Nganjuk Rp135 Juta

Baca Juga : 101 Warga Masih Mengungsi Pascalongsor Nganjuk

Pemerintah Kabupaten Nganjuk telah menetapkan status tanggap darurat bencana banjir dan longsor Nganjuk berlaku selama 14 hari, terhitung mulai tanggal 15 Februari 2021 sampai dengan 28 Februari 2021.

Penetapan status ini dikeluarkan melalui SK Bupati Nomor 188 Tahun 2021 tentang penetapan status tanggap darurat bencana banjir di beberapa kecamatan, di wilayah Kabupaten Nganjuk dan bencana tanah longsor di Dusun Selopuro, Desa Ngetos, Kecamatan Ngetos, Kabupaten Nganjuk.

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya