Modus Prostitusi Online, Perampok Gasak Harta Benda Korban

Adi Palapa Harahap, Jurnalis
Jum'at 19 Februari 2021 00:09 WIB
Ilustrasi (Foto: Shutterstock)
Share :

Kapolsek Medan Baru Kompol Aris Wibowo mengatakan, dalam kasus ini polisi menduga komplotan perampok melalui media sosial merupakan jaringan yang kerap kali beraksi mencari korbannya dengan umpannya seorang wanita.

Baca Juga:  Pria Tanpa Busana Terekam CCTV Rampok Minimarket, Gasak Rokok & Kosmetik

Untuk pelaku lainnya berjumlah 4 orang masih dalam pengejaran polisi. Indentitas mereka juga sudah dikantongi polisi. Sementara Syarif, otak pelaku terancam hukuman selama 9 tahun penjara.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya