Tersangka diancam hukuman 5 tahun penjara dan denda Rp100 juta karena melanggar Pasal 170 Kuhpidana jo Pasal 80 Ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
Baca juga: Masalah Sepele Picu Duel Maut, 2 Pemuda di OKI Tewas
Kapolsek Baleendah, Kompol Sungkowo mengatakan, tak suli menangkap pelaku karena wajah keduanya terekam jelas kamera CCTV warga.
(Qur'anul Hidayat)