Baca Juga : Lagi, 2 Polisi Ditangkap Terkait Narkoba, Kali Ini di Jawa Tengah
Baca Juga : Mantan Napi Ngaku Anggota TNI, Ancam Sebar Video Syur jika Tak Diberi Uang
"Motifnya karena pelaku marah dengan cara bercanda korban yang dianggap mempermalukannya," katanya.
Saat ini tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Polres Lahat guna pemeriksaan lebih lanjut, dan akan dijerat dengan pasal 338 KUHP tentang tindak pidana pembunuhan.
(Angkasa Yudhistira)