"Semoga penerapan KBM tatap muka dengan protokol kesehatan ini, dapat mendukung kegiatan pembelajaran dan meningkatkan semangat belajar siswa SD-SMP di Kota Mojokerto," ujarnya.
Pembelajaran tatap muka di Kota Mojokerto dilaksanakan sebagaimana SKB 4 Menteri Nomor 04/KB/2020, Nomor 737 tahun 2020 Nomor k.01.08/Menkes/7093/2020, Nomor 420-3987 tahun 2020 tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Tahun Ajaran 2020-2021 di Masa Pandemi Covid-19. Di mana, SKB ini menyebutkan agar dinas pendidikan provinsi, kabupaten, maupun kota untuk menyiapkan rencana pembelajaran tatap muka atau kelas klasikal secara terbatas sesuai dengan protokol kesehatan. Di Kota Mojokerto, pembelajaran tatap muka akan diikuti oleh 12.314 siswa Siswa SD dan 8.362 siswa SMP negeri dan swasta.
Turut mendampingi Ning Ita pada konferensi pers ini, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Amin Wachid, Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan, Hatta Amrulloh, Kepala Bidang Pendidikan Sekolah Dasar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Febri Emayanti, dan Kepala Bidang Pendidikan Sekolah Menengah Pertama Lucky Hariyanti Budiono.
CM
(Yaomi Suhayatmi)